PEMBELAJARAN TATAP MUKA
SDN 2 BANTAL telah mendapat ijin dari SATGAS COVID Kecamatan Asembagus untuk melaksanakan Proses Pembelajaran secara langsung / Pembelajaran Tatap Muka. Kegiatan tersebut boleh di laksanakan dikarenakan SDN 2 Bantal telah memenuhi syarat kelengkapan peralatan dan ruangan yang sesuai dengan ketentuan jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu Desa Bantal sudah berwarna kuning dalam peta penyebaran COVID yang ada di Kecamatan Asembagus, sehingga TIM SATGAS COVID memberi ijin kepada SDN 2 bantal untuk melaksanakan PTM