PEMBELAJARAN TATAP MUKA

SDN 2 BANTAL telah mendapat ijin dari SATGAS COVID Kecamatan Asembagus untuk melaksanakan Proses Pembelajaran secara langsung / Pembelajaran Tatap Muka. Kegiatan tersebut boleh di laksanakan dikarenakan SDN 2 Bantal  telah memenuhi syarat kelengkapan peralatan dan ruangan yang sesuai dengan ketentuan jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu Desa Bantal  sudah berwarna kuning dalam peta penyebaran COVID yang ada di Kecamatan Asembagus, sehingga TIM SATGAS COVID memberi ijin kepada SDN 2 bantal untuk melaksanakan PTM