PAWAI SAMBUT BULAN RAMADHAN

PAWAI BERKAH MENYAMBUT BULAN RAMADHAN 1446 H

Dilaksankan dalam rangka untuk menyambut dan berbahagia dengan masuknya bulan yang penuh berkah dan [penuh hikmah yaitu 

bulan puasa

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim. Perintah berpuasa disebutkan langsung dalam Al-Qur'an.
Ayat 183 dari surah Al-Baqarah menjadi dasar bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa. Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Bacaan latin: Yā ayyuhalladzina āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alalladżīna ming qablikum la'allakum tattaqụn

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Moh. Rifa'i dalam bukunya Fikih Islam Lengkap menjelaskan bahwa menurut bahasa puasa berarti menahan diri. Menurut syara' puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Karena menaati perintah Allah SWT semata-mata, disertai niat dan syarat-syarat tertentu.

Puasa adalah ibadah yang bersifat individu yang tidak terlihat orang lain. Karena itu, puasa merupakan ibadah rahasia antara pelakunya dengan Allah SWT.

Dalam sebuah hadits Qudsi, Rasulullah SAW bersabda, "Semua amal perbuatan anak Adam untuk dirinya sendiri, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku (Allah) dan Aku-lah yang akan membalasnya"

Rukun dan Syarat Sah Puasa
Menukil buku Meraih Surga dengan Puasa karya Herdiansyah Ahmad, puasa dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi rukun dan syarat puasa berikut:

1. Rukun Puasa
Rukun puasa ada tiga yakni:

Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
Niat
Orang yang puasa
2. Syarat Puasa
Syarat puasa dibagi menjadi dua bagian. Pertama, syarat wajib dan yang kedua syarat sah.

Adapun syarat wajib ada empat, yaitu:

Baliq
Islam
Berakal
Mampu secara fisik ataupun syariat
Sedangkan syarat sah puasa ada empat, yaitu:

Islam
Mampu membedakan baik buruk
Tidak sedang haid, nifas, atau dalam proses melahirkan saat berpuasa.
Puasa tidak dilakukan pada saat hari raya.

demikianlah hikmah dan hukum hukum melaksanakan ibdah puasa semoga bermanfaat untuk kita semua . bagi seluruh warga Gugus Bantara